ZELFBESTUUR MENUJU KEDAULATAN HAKIKI: BAYANG-BAYANG KOLONIALISME INTERNAL DI INDONESIA PASCA KEMERDEKAAN
Penulis: Tjakra Mahardhika
Lebih dari satu abad yang lalu, Raden Hadji
Oemar Said (HOS) Tjokroaminoto menggetarkan panggung politik kolonial dengan
tuntutan Zelfbestuur atau pemerintahan sendiri. Bagi sang “Raja Jawa Tanpa
Mahkota”, kemerdekaan bukan sekadar pergantian bendera, melainkan penghapusan
eksploitasi manusia atas manusia lainnya (exploitation de l'homme par l'homme)
(Tjokroaminoto, 1924). Namun, di era kontemporer, ketika kedaulatan secara politik telah digenggam, muncul diskursus
kritis yang mempertanyakan apakah esensi kolonialisme di Indonesia benar-benar
telah sirna atau hanya berganti rupa menjadi apa yang disebut para sosiolog
sebagai "kolonialisasi internal" (Hechter, 1975).
Zelfbestuur: Visi Kedaulatan Tjokroaminoto
Akar dari perlawanan terhadap kolonialisme di
Indonesia adalah kesadaran akan martabat. Tjokroaminoto melalui Sarekat Islam
menegaskan bahwa bangsa Indonesia memiliki hak kodrati untuk mengatur rumah
tangganya sendiri (Tjokroaminoto, 1916). Zelfbestuur yang ia tawarkan bukan
sekadar otonomi administratif, melainkan sebuah tatanan sosial yang
berlandaskan keadilan dan nilai-nilai luhur. Ia memandang bahwa sistem
kolonialisme yang ekstraktif hanya menempatkan tanah air sebagai objek
pengerukan kekayaan bagi kepentingan pusat kekuasaan di seberang lautan (Sadi,
2018).
Paradoks Pembangunan: Kolonialisasi Internal
di Era Modern
Ironisnya, setelah delapan dekade merdeka,
pola-pola hubungan yang asimetris antara "pusat" dan
"daerah" kembali mengemuka. Kebijakan pembangunan yang sangat
berorientasi pada pertumbuhan ekonomi nasional sering kali menerapkan logika
ekstraktif yang serupa dengan era kolonial (Drake, 1989). Salah satu
manifestasi nyata adalah masifnya Proyek Strategis Nasional (PSN) dan kebijakan
hilirisasi industri.
Di satu sisi, kebijakan ini bertujuan
meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional agar Indonesia tidak lagi menjadi
sekadar eksportir bahan mentah, hal tersebut merupakan upaya melawan
neokolonialisme global. Namun, di sisi lain, implementasinya di tingkat lokal
sering kali mengabaikan hak-hak ulayat masyarakat adat dan merusak ekosistem
lingkungan demi kepentingan akumulasi modal yang berpusat di Jakarta atau
investor asing (WALHI, 2022). Inilah yang disebut sebagai kolonialisasi
internal: sebuah kondisi di mana wilayah periferi dieksploitasi oleh pusat demi
kemakmuran nasional yang tidak merata (Hechter, 1975).
Penyeragaman dan Pengikisan Identitas Lokal
Selain aspek ekonomi, kolonialisasi internal
juga merambah ranah birokrasi dan budaya. Upaya negara untuk melakukan
standarisasi administrasi hingga ke tingkat desa sering kali meminggirkan
kearifan lokal dan hukum adat (Scott, 1998). Ketika struktur kepemimpinan
tradisional dipaksa tunduk pada pola birokrasi yang seragam, terjadi pengikisan
kedaulatan lokal yang pernah diperjuangkan dalam konsep Zelfbestuur. Daerah sering kali dipandang sebagai objek pembangunan
yang harus "dimodernisasi" menurut standar pusat, tanpa melibatkan
partisipasi bermakna dari masyarakat setempat (Peluso, 2006).
Kesimpulan
Perjuangan HOS Tjokroaminoto melalui semangat
Zelfbestuur belum berakhir. Selama
kebijakan negara masih menempatkan daerah atau kelompok marginal sebagai objek
eksploitasi demi pertumbuhan pusat, maka bayang-bayang kolonialisasi akan tetap
ada. Mengisi kemerdekaan berarti memastikan bahwa kedaulatan bukan hanya milik
negara secara kolektif, tetapi juga milik setiap warga di pelosok negeri agar
mereka dapat menjadi tuan di tanahnya sendiri, bebas dari segala bentuk
penindasan (Tjokroaminoto, 1924).
Daftar Pustaka
![]()
Drake, C. (1989). National Integration in Indonesia: Patterns and Policies.
University of Hawaii Press.
Hechter, M. (1975). Internal Colonialism. University of California Press.
Peluso, N. L. (2006). Hutan Kaya, Rakyat Melarat. Jakarta: Konfiden.
Scott, J. C. (1998). Seeing Like a State. Yale University Press.
Tjokroaminoto, H. O. S. (1924). Islam dan Sosialisme. Jakarta: Bulan
Bintang.
WALHI. (2022). Tinjauan Lingkungan Hidup: Ekspansi Nikel.
Esai Analitis: Refleksi Pemikiran HOS Tjokroaminoto & Realita Kebijakan Modern

Komentar
Posting Komentar